Minggu, 22 Mei 2011

7 Wasiat Nabi Shalallahu 'alayhi wassallam Kepada Abu Dzarr, Ahad 29 Mei 2011


Hadirilah Tabligh Akbar
Terbuka Untuk Umum


7 Wasiat Nabi Shalallahu 'alayhi wassalam Kepada Abu Dzarr

Pemateri : Ust. Mahfudz Umri, Lc.

Hari : Ahad, 29 Mei 2011
Pukul : 09.00 - Dzuhur
Tempat : Masjid Al-Ghufran
Perumahan Margahayu, Bekasi Timur


Contact Person : 
Bpk. Husni (081211553139)
Abu Faiz (08161877617)
Abu Ihsan (021-99192905)
Bpk. Gusti (021-26835436)
Masjid Al-Ghufran (021-8809241)

Denah Lokasi :


Bila Handphone Berbunyi Ketika Shalat

Apa yang semestinya dilakukan bila handphone kita berbunyi karena ada yang menelpon ketika kita sedang shalat? Menjawab telepon? Mengambilnya dari kantong lalu mematikannya? Bagaimana bila telepon rumah? Membatalkan shalat? Atau dibiarkan saja berbunyi sampai mati sendiri?
Kita simak fatwa-fatwa para ulama berikut ini:
Pertanyaan:
Bagaimana hukum tentang telepon yang berdering ketika shalat dengan ringtone, sedangkan ringtone-nya itu berupa lagu barat yang haram atau makruh. Bagaimana hukumnya jika pemilik telepon itu sengaja tidak mematikannya? Padahal dimana-mana sudah ditempel sticker larangannya, imam pun melarang, orang-orang pun melarang, namun sebagian orang tidak mempedulikannya. Lalu bagaimana pula hukumnya jika tidak sengaja?

Sabtu, 02 April 2011

Terlarangnya Ma’mum mendahului Imam didalam Sholat

Ancaman dari Allahu Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ أَوْ أَلَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ أَوْ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ

“Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, sehingga Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai (himar)?.”
(HR. Bukhori 650 & Muslim 647)

Selasa, 01 Maret 2011

Ikutilah kajian Ilmiah "Mencintai Al-Qur'an" bersama Ust. Abdul Hakim Bin Amir Abdat


Ikutilah!!
Kajian Ilmiah

"MENCINTAI AL QUR'AN"

Bersama
Ustadz Abdul hakim Bin Amir Abdat


Waktu :
Ahad, 13 Maret 2011/8 Robiutsani 1432
Pukul 09.00 s/d Selesai

Tempat :
Masjid Raya Nurul I'tishom
Jl.borobudur Raya Blok. A
Perum. Duta Kranji Bintara-Bekasi Barat

CP :
0815 984 8134
0813 1862 3001
0813 8571 8571


Selasa, 01 Februari 2011

MENELADANI GENERASI UTAMA DALAM BERUMAH TANGGA Pemateri : Ustadz Firdaus Sanusi, Lc


HADIRILAH KAJIAN ILMIAH

MENELADANI GENERASI UTAMA DALAM BERUMAH TANGGA

Pemateri : Ustadz Firdaus Sanusi, Lc

Hari/Tgl : Ahad, 06 Februari 2011

Pukul : 09.00 WIB - Selesai

Tempat : masjid Jami' Harapan Jaya 
Jl. Krakatau Raya Blok B
Harapan Jaya

CP:
Ikhwan : 081384779506 - 081574371144
Akhwat: 02132263420 - 081932683396

Pengaruh Maksiat Terhadap Kehidupan Individu Dan Masyarakat Bersama : Ustadz Mahfudz Umri, Lc.


HADIRILAH 
Kajian Islam Untuk Umum

Dengan tema :
Pengaruh Maksiat Terhadap Kehidupan Individu Dan Masyarakat

Bersama :
Ustadz Mahfudz Umri, Lc.

Waktu:
Ahad, 06 Februari 2011

Tempat:
Masjid Jauharatul Madinah
Perumahan Permata Regensi Bekasi
Wanasari, Cibitung, Bekasi

Pukul:
09.00 WIB s/d Selesai

CP:
081511644005
08161152679

Senin, 24 Januari 2011

"Tanda-tanda Hari Kiamat" Bersama : Ustadz Arman Amri Lc


Kajian 'Ilmiyyah
Terbuka untuk Umum Ikhwan & Akhwat

Tema:
"Tanda-tanda Hari Kiamat"

Bersama :
Ustadz Arman Amri Lc
(Staff pengajar Ma'had Minhajus Sunnah Bogor)

Insya Allah diadakan pada :

Hari/Tanggal : 
Ahad, 26 Sofar 1432 / 30 januari 20011

Waktu : 
09.30 Wib s/d Selesai

Tempat : 
Mesjid 'Izzatul Islam Grand Wisata - Bekasi
Jl. Boulevard Raya - Bekasi


CP :
(021) 3270 8552
0819 0670 5090

Rabu, 29 Desember 2010

Wajibkah Kita Bermadzhab?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Seringkali kita mendengar sebagian orang mengatakan bahwa kita wajib memilih madzhab tertentu dalam beragama dan jangan sampai meninggalkannya. “Kalau memilih madzhab Syafi’i, madzhab itu saja. Jangan berpaling ke lainnya,” begitu ujar sebagian orang. Apakah benar prinsip semacam ini? Semoga tulisan kali ini bisa sebagai jawaban berharga.

Kamis, 25 November 2010

Dengerin Rodja 756 AM via Handphone

Bagi anda pengguna Flexy ? Alhamdulillah anda bisa menyimak siaran radio dakwah dimanapun anda berada (wilayah Indonesia) dengan pulsa Rp. 5 / menit. 
Silahkan dial *55*210756 untuk Radio Rodja 756 AM atau  *55*411077 untuk Radio Nurussunnah Semarang.
~ Bergabung di Fans Page Radio Rodja, 
klik disini: http://www.facebook.com/pages/Radio-Rodja-756-AM/69419873083

Kamis, 28 Oktober 2010

Jika Imam Qunut Subuh Apakah Makmum Harus Ikut Qunut? Kapankah Makmum Harus Sesuai Imam dan Kapankah Boleh berbeda?

Pertanyaan : Assalamu'alaikum ustadz...barokallahu fiik, ada beberapa pertanyaan yang mengganjal, terutama terkait kondisi mengikuti imam dalam sholat.

1. Bagaimana bila kita tahu dari kebiasaannya selama ini imam duduk tawarruk, apakah kita juga duduk tawarruk tatkala raka'at terakhir sholat subuh?

2. juga, bagaimana bila kita tidak tahu kebiasaan duduk imam (misalnya karena kita ada di masjid lain)?

3. bila kita ada di shaf pertama dan ada persis di sekitar belakang imam, apakah boleh kita melihat sejenak ke arah imam untuk melihat bagaimana ia duduk? atau, sebaliknya, bagaimana kalau kita ada di shaf kedua, ketiga, dst. tapi benar-2 tdk tahu kebiasaan duduk imam?
jazakallahu khoir ustadz... wassalamu'alaikum

Selasa, 12 Oktober 2010

Sebab sebab dekatnya rahmat Allah ‘Azza wa jalla.

Oleh :
Ustadz Badrussalam
 
Banyak sebab yang menyebabkan datangnya rahmat Allah Ta’ala, baik sebab yang bersifat umum maupun sebab husus, adapun sebab datangnya rahmat Allah secara umum adalah setiap perbuatan kebaikan, berupa mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan, mengikuti sunnah dan menjauhi bid’ah, melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

Minggu, 03 Oktober 2010

Hadirilah..... Tabligh Akbar


Hadirilah
Tabligh Akbar

dengan Tema :
" Sikap & Cara Beragama yang Benar "

Bersama Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc
(Alumni universitas Islam madinah nabawiyah Fakultas Hadits)

Insya Allah Akan di adakan pada :
Hari Ahad ,10 Oktober 2010
Pukul 09.00WIB s/d Zhuhur
Di Masjid JAMI HARAPAN JAYA
(Perum. Harapan Jaya, Jl. Krakatau, Bekasi Utara)

Rute :
  • dari /arah P.Gadung naik/ikuti koasi T33 turun di Mesjid Jami' Harapan Jaya
  • dari/arah BEKASI naik/ikuti koasi K31A turun di Mesjid Jami' Harapan Jaya

Layanan Info :
081574371144
081905352072
081384779506
085882160097
02132263420 (akhwat)

Rabu, 08 September 2010

Syafakallah..........

“Ya Alloh Tuhan segenap manusia, hilangkanlah sakit dan sembuhkan-lah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali dengan penyembuhanMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.”
لاَ بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ.
“Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membuat dosamu bersih, insya Allah.”
HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 10/ 118. 
أَسْأَلُ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ.
“Aku mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan yang menguasai arasy yang agung, agar menyembuhkan penyakitmu"  (7x)
“Tidaklah seorang hamba Muslim mengunjungi orang sakit yang belum datang ajalnya, lalu membaca sebanyak tujuh kali: … (Al-Hadits) … kecuali ia pasti disembuhkan, HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 2/210 dan Shahihul Jami’ 5/180.

Alloh Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hambaNya senantiasa ber-do’a. Firman Alloh Subhannahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuper-kenankan.” (QS: Al-Mukmin: 60). “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku .” (QS: Asy- Syu’ara: 80).

Senin, 06 September 2010

HUKUM MEMAKAI PARFUM-PARFUM YANG MENGANDUNG ALKOHOL

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah hukum menggunakan sebagian parfum yang mengandung sesuatu dari alkohol ?

Jumat, 03 September 2010

TATA CARA SUJUD SAHWI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Sujud sahwi adalah suatu istilah untuk dua sujud yang dikerjakan oleh orang yang shalat, fungsinya untuk menambah celah-celah yang kurang dalam shalatnya karena lupa.

Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang harus mengerjakan sujud sahwi ada tiga macam : penambahan, pengurangan dan ragu-ragu

Kamis, 02 September 2010

Hukum Asal Hewan yang Hidup di Dua Alam

Yang kami ketahui tidak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih dan tegas yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat) kecuali untuk katak. Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya kembali ke kaedah: "Hukum asal segala sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.

Selasa, 31 Agustus 2010

Adab Islami Sederhana sebelum Tidur

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Senin, 30 Agustus 2010

Penuntut Ilmu Tidak Banyak Bertanya

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم ، فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم
Apa yang aku larang, tinggalkanlah. Apa yang aku perintahkan, kerjakanlah semampu kalian. Karena umat sebelum kalian telah binasa karena banyak bertanya dan banyak melanggar ajaran Nabi mereka” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dari hadits ini para ulama melarang berlebihan dalam bertanya. Syaikh Ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Hendaknya seseorang tidak suka banyak bertanya. Terlebih lagi di masa ketika wahyu masih turun, karena dengan banyak bertanya dalam mengharamkan yang tidak haram dan mewajibkan yang tidak wajib. Sebaiknya seseorang itu tidak terlalu sering bertanya dan hanya bertanya pada hal yang dibutuhkan saja
Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah berkata: “Dahulu para sahabat -ridhwanullah ‘alaihim- jarang bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, semuanya terjawab dalam Al Qur’an. Oleh karena itu mereka senang jika ada orang Badwi datang bertanya kepada Nabi, mereka mengambil faedah dari pertanyaan itu. Ini adalah adab yang penting. Karena orang yang banyak bertanya menunjukkan kurang agamanya, kurang wara’ dan menunjukkan ia bukan seorang penuntut ilmu. Sebaiknya, seorang penuntut ilmu, pencari kebenaran dan kebaikan itu mempersedikit pertanyaan sebisa mungkin”
(Kutipan ini dari Syarh Arba’in Nawawi, penjelasan hadits ke 9, cetakan Darul Mustaqbal)
Adab seorang penuntut ilmu itu adalah memperbanyak muraja’ah (mengulang pelajaran), jika menemukan permasalahan maka mencoba muthala’ah (mengkaji), jika sudah dicoba masih belum menemukan jawaban, baru bertanya. Sehingga pertanyaannya sedikit.
Semoga Allah Ta’ala menambahkan kepada saya dan anda sekalian, ilmu yang bermanfaat.

http://kangaswad.wordpress.com/2010/08/14/penuntut-ilmu-tidak-banyak-bertanya/

Kamis, 26 Agustus 2010

SEMUA HADITS TENTANG QUNUT SHUBUH TERUS-MENERUS ADALAH LEMAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Enam Tulisan 6/6

TENTANG MENGANGKAT TANGAN KETIKA MEMBACA DO’A QUNUT

Tentang mengangkat tangan, terdapat dalil berupa hadits-hadits yang sah, baik dalam qunut Nazilah maupun qunut witir, di antara dalilnya adalah:

عَنْ ثَابِتْ عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكِ فِي قَصَّةِ الْقُرَّاءِ وَقَتْلِهِمْ، قَالَ: فَقَالَ لِي أَنَسُ: لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّى الْغَدَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ يَدْعُوْ عَلَيْهِمْ، يَعْنِى عَلَى الَّذِيْنَ قَتَلُوْهُمْ...
رواه البيهقي 2/211

“Artinya : Dari Tsabit, dari Anas bin Malik tentang peristiwa al-Qurra’ (pembaca al-Qur’an) dan terbunuhnya mereka, bahwasanya ia (Anas) berkata: “Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali shalat Shubuh, beliau mengangkat kedua tangannya mendo’akan kece-lakaan atas mereka, yakni orang-orang yang membunuh mereka.”

Rabu, 25 Agustus 2010

BERTEPUK TANGAN MERUPAKAN PERBUATAN JAHILIYAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah bertepuk tangan dalam suatu acara atau pesta diperbolehkan, ataukah itu termasuk pebuatan makruh?