Jumat, 30 Juli 2010

Yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menimpa umatnya (bagian 3)

1. Anak-anak muda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkhawatirkan adanya pemuda-pemuda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling, namun dalam hadits lain beliau menganjurkan untuk membaguskan suara ketika membaca Al Qur'an, sabdanya:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ.
"Bukan dari golongan kami orang yang tidak taghanni (membaguskan suara) ketika membaca Al Qur'an". (HR Al Bukhari).
Dan para ulama berbeda pendapat mengenai makna "taghanni", sebagian mereka mengatakan bahwa maknanya adalah mencukupkan diri dengan Al Qur'an, sebagian lagi mengatakan bahwa maknanya adalah membacanya dengan nada sedih, sebagian lagi mengatakan bahwa maknanya adalah membaguskan suara ketika baca Al Qur'an dan pendapat-pendapat lainnya. Namun Al Hafidz berpendapat bahwa makna-makna itu masuk kedalam hadits tersebut, beliau berkata:
والحاصل أنه يمكن الجمع بين أكثر التأويلات المذكورة وهو أنه يحسن به صوته جاهرا به مترنما على طريق التحزن مستغنيا به عن غيره من الأخبار طالبا به غنى النفس..
"Walhasil, semua pendapat-pendapat tersebut dapat dikumpulkan, yaitu membaguskan dan mengeraskan suaranya dengan nada sedih, mencukupkan diri dengannya dan tidak membutuhkan yang lainnya, mencari kekayaan jiwa dengannya..[1]
Dan membaguskan suara dalam membaca Al Qur'an bukanlah dengan nada-nada yang diada-adakan sebagaimana yang kita lihat di zaman ini, imam ibnu Katsir rahimahullah berkata:
المطلوب شرعا إنما هو التحسين بالصوت الباعث على تدبر القرآن وتفهمه والخشوع والخضوع والإنقياد للطاعة فأما الأصوات بالنغمات المحدثة المركبة على الأوزان والأوضاع الملهية والقانون الموسيقائى فالقرآن ينزه عن هذا ويجل ويعظم أن يسلك فى أدائه هذا المذهب
"Yang diminta oleh syari'at adalah membaguskan suara yang membangkitkan keinginan untuk mentadabburi Al Qur'an, memahami, khusyu', tunduk dan taat. Adapun membaca Al Qur'an dengan nada-nada yang diada-adakan dengan wazan-wazan yang melalaikan dan aturan musik, maka Al Qur'an harus disucikan darinya, dan dibersihkan dari cara-cara seperti itu".[2]
Terlebih bila nada-nada tersebut menyerupai nyanyian, maka ini diharamkan karena mengandung nilai tasyabbuh (menyerupai) orang-orang fasiq, Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah berkata: "Seorang mukmin tidak boleh membaca Al Qur'an dengan nada menyanyi dan cara-cara para penyanyi. Kewajiban ia adalah membacanya sebagaimana salafushalih dari para shahabat dahulu membacanya, yaitu dengan secara tartil, nada sedih dan khusyu' sehingga berpengaruh kepada hati orang yang mendengarnya".[3]
Dan inilah yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang telah berlalu, yaitu adanya para pemuda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling. Karena membaca Al Qur'an dengan nada-nada yang diindah-indahkan bagaikan nyanyian, amat mudah menjerumuskan pelakunya kepada riya' dan keinginan untuk populer.
2. Banyaknya algojo (yang zalim).
Para algojo yang zalim yang diisyaratkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits lain:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
"Dua kelompok dari ahli Neraka yang belum pernah aku melihatnya: suatu kaum yang membawa cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, ia memukuli manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya, dan bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian". (HR Muslim).
Syaikh Abdur Rauf Al Munawi berkata: "(Mereka adalah) suatu kaum yang membawa cambuk yang tidak diperbolehkan untuk memukulnya dalam menegakkan hadd, namun ia sengaja melakukannya untuk menyiksa manusia, mereka adalah para algojo yang dikenal dengan nama Al Jallaadiin (yang suka mencambuk). Apabila mereka diperintahkan untuk memukul, mereka melakukannya melebihi batasan yang disyari'atkan, bahkan seringkali menyebabkan orang yang dipukulnya binasa..".[4]
3. Pemikiran Khawarij.
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلاً قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدْءًا لِلإِِسْلاَمِ انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ ، قَالَ : قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ الْمَرْمِيُّ أَوِ الرَّامِي ، قَالَ : بَلِ الرَّامِي.
"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu adalah seseorang yang membaca Al Qur'an, sehingga apabila telah diperlihatkan kepadanya keindahannya dan tadinya ia adalah pembela islam, tiba-tiba ia lepas darinya dan melemparkan (Al Qur'an) ke belakangnya, dan mendatangi tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya dengan kesyirikan".
Aku berkata: "Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih layak kepada kesyirikan, yang dituduh atau yang menuduh?" Beliau menjawab: "Yang menuduh (lebih layak)". (HR Al Bazzar).[5]
Hadits ini memberitakan kepada kita tentang adanya orang-orang yang banyak hafal Al Qur'an namun menuduh saudaranya dengan kekafiran, bahkan mengkafirkan saudaranya karena dosa-dosa yang ia anggap mengeluarkan pelakunya dari islam, dan menghalalkan darahnya.
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu 'alaihi wasalam mengabarkan bahwa mereka membaca Al Qur'an namun tidak sampai ke kerongkongannya, beliau bersabda:
يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ.
"Akan keluar darinya (Iraq) suatu kaum yang membaca Al Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokannya, mereka lepas dari islam seperti melesatnya panah dari buruannya". (HR Bukhari).
Dan yang dimaksud dengan "tidak sampai ke tenggorokannya" adalah memahaminya dengan pemahaman yang tidak benar, ia mengira bahwa itu adalah dalil yang menguatkan alasannya, namun sebenarnya tidak demikian saking dangkalnya pemahaman mereka, sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat lain:
يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَتْ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَى صَلَاتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ شَيْئًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ..
"Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Al Qur'an, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka mengira bahwa Al Qur'an itu hujjah yang membela mereka, padahal ia adalah hujah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari islam sebagaimana melesatnya anak panah dari buruannya". (HR Abu Dawud).
Bahkan merekapun membawakan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun difahami dengan pemahaman yang tidak benar, sabda Nabi:
يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ..
"Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang usianya muda, dan pemahamannya dangkal, mereka mengucapkan perkataan manusia yang paling baik (Rasulullah), mereka lepas dari islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, iman mereka tidak sampai ke tenggorokan..". (HR Bukhari).
Pemikiran takfiri (mudah mengkafirkan) adalah pemikiran yang ditakutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menimpa umatnya, karena ia berakibat yang tidak bagus dan merugikan islam dan kaum muslimin bahkan merusak citra islam dan mengotori keindahannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengecam keras khawarij dalam hadits-haditsnya, Abu Ghalib berkata:
رَأَى أَبُو أُمَامَةَ رُءُوسًا مَنْصُوبَةً عَلَى دَرَجِ مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَقَالَ أَبُو أُمَامَةَ كِلَابُ النَّارِ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوهُ ثُمَّ قَرَأَ { يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
قُلْتُ لِأَبِي أُمَامَةَ أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ إِلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا حَتَّى عَدَّ سَبْعًا مَا حَدَّثْتُكُمُوهُ.
"Abu Umamah melihat kepala-kepala (kaum khawarij) yang dipancangkan di jalan Masjid Damaskus, Abu Umamah berkata: "Anjing-anjing Neraka, seburuk-buruknya orang yang terbunuh dikolong langit, dan sebaik-baiknya yang dibunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka (khawarij), kemudian beliau membaca Ayat: "Pada hari wajah-wajah menjadi putih dan wajah-wajah lain menjadi hitam..". Sampai akhir ayat.
Aku berkata kepada Abu Umamah: "Engkau mendengarnya dari Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam ?" Beliau menjawab: "Aku mendengarnya sekali, dua kali, tiga kali, empat kali sampai tujuh kali. Bila aku tidak mendengarnya, aku tidak akan menyampaikannya kepada kamu". (HR At Tirmidzi).
Sifat-sifat khawarij.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan sifat-sifat mereka, sebagiannya telah kita sebutkan di atas, diantara sifat mereka adalah:
1. Dangkal pemahamannya.
Telah kita sebutkan di atas, bahwa kaum khawarij suka membawa dalil dari Al Qur'an dan hadits, namun difahami dengan pemahaman sendiri, tidak sesuai dengan apa yang difahami oleh para ulama salafusshalih, walaupun mereka membawakan perkataan ulama, mereka bawakan yang sesuai dengan keinginan mereka saja, atau mengeditnya sedemikian rupa agar terlihat cocok dengan selera mereka sehingga mengelabui orang-orang awam. Tujuan mereka adalah agar pengkafiran mereka kepada kaum muslimin menjadi suatu perkara yang dianggap pasti dan meyakinkan, padahal ia hanyalah berdasarkan dugaan dan sangkaan belaka.
Diantara contoh kedangkalan pemahaman mereka adalah sebuah kisah dialog ibnu Abbas dengan kaum khawarij, dikeluarkan oleh Al Hakim dalam Mustadraknya (2/164 no 2656) dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Muslim, ibnu Abbas berkata:
Ketika kaum Haruriyah (Khawarij) keluar dan berkumpul di suatu tempat, jumlah mereka sekitar enam ribu. Aku mendatangi Ali seraya berkata: "Wahai Amirul Mukminin, akhirkanlah shalat dzuhur, barangkali aku dapat berbicara dengan mereka". Ali berkata: "Aku mengkhawatirkan keselamatanmu". Aku berkata: "Tidak perlu khawatir". Aku pun pergi menemui mereka dan aku memakai pakaian Yaman yang paling bagus kemudian aku mengucapkan salam kepada mereka.
Mereka berkata: "Selamat datang wahai ibnu Abbas, pakaian apa yang engkau pakai?!! Aku menjawab: "Apa yang kalian cerca dariku, padahal aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakai pakaian yang paling bagus, dan telah turun ayat:
"Katakan (Muhammad), siapakah yang berani mengharamkan perhiasan dari Allah dan rizki yang baik yang Allah keluarkan untuk hamba-hambaNya ?" (Al A'raaf: 32).
Mereka berkata: "Lalu ada apa engkau datang kemari ?"
Aku menjawab: "Aku mendatangi kamu dari sisi para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan apa yang mereka katakan dan apa yang mereka kabarkan, kepada mereka Al Qur'an diturunkan, dan merekalah yang paling memahaminya, dan tidak ada diantara kalian yang menjadi shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".
Sebagian mereka berkata: "Jangan berdialog dengan kaum Quraisy, karena Allah Ta'ala berfirman:
"Tetapi mereka adalah kaum yang suka bertengkar". (Al Ahqaf: 58).[6]
Ibnu Abbas berkata: "Aku belum pernah melihat suatu kaum yang sangat bersungguh-sungguh beribadah dari mereka, wajah-wajahnya pucat karena begadang malam (untuk shalat), dan tangan serta lutut mereka menjadi hitam (kapalan)".
Sebagian mereka berkata: "Demi Allah, kami akan berbicara dengannya dan mendengarkan apa yang ia katakan".
Ibnu Abbas berkata: "Kabarkan kepadaku, apa alasan kalian memerangi anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (Ali bin Abi Thalib), serta kaum Muhajirin dan Anshar?"
Mereka berkata: "Tiga perkara".
Ibnu Abbas berkata: "Apa itu?"
Mereka berkata: "Ia telah berhukum kepada manusia dalam urusan Allah[7], padahal Allah berfirman:
ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ
"Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah". (Al An'am: 57).
Ibnu Abbas berkata: "Ini yang pertama".
Mereka berkata: "Ia telah memerangi[8] namun tidak menawan tidak juga mengambil ghanimah (harta rampasan perang), jika yang ia perangi itu orang-orang kafir, maka mereka halal ditawan dan dirampas hartanya. Dan jika yang ia perangi adalah kaum mukminin, maka tidak halal memerangi mereka".
Ibnu Abbas berkata: "Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?"
Mereka berkata: "Ia telah menghapus nama amirul mukiminin dari dirinya, jika dia bukan amirul mukminin berarti ia adalah amirul kafirin".
Ibnu Abbas berkata: "Apa ada alasan lain?"
Mereka berkata: "Cukup itu saja".
Ibnu Abbas berkata: "Bagaimana pendapat kalian, jika aku membacakan kitabullah dan sunnah Nabi-Nya yang dapat meluruskan pemahaman kalian, apakah kalian ridla?"
Mereka berkata: "Ya".
Ibnu Abbas berkata: "Adapun perkataan kalian bahwa Ali berhukum kepada manusia dalam urusan Allah, bukankah Allah menyuruh mengembalikan kepada hukum manusia dalam seperdelapan seperempat dirham, tentang masalah kelinci dan hewan buruan lainnya?" Allah berfirman:
ﯚ ﯛ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram. Barang siapa yang membunuhnya diantara kamu secara sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil diantara kamu..". (Al Maidah: 95).
Maka saya bertanya kepada kalian dengan nama Allah, apakah hukum manusia untuk kelinci dan binatang buruan lainnya lebih utama, ataukah hukum manusia untuk menjaga darah dan perdamaian diantara mereka?"
Dalam ayat lain, Allah menyuruh mengembalikan hukum kepada manusia mengenai pertikaian suami istri, Allah berfirman:
"Dan bila kamu mengkhawatirkan perceraian antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (orang yang akan menghukumi) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga wanita. Jika kedua orang hakam ini bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu". (An Nisaa: 35).
Allah menjadikan manusia sebagai hukum yang dipercaya. Apakah aku telah selesai menjawab alasan pertama ini?
Mereka berkata: "Ya".
Ibnu Abbas berkata: "Adapun perkataan kalian bahwa Ali memerangi namun tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah, apakah kamu mau menawan ibumu Aisyah kemudian halal disetubuhi sebagaimana tawanan lainnya?? Jika kamu melakukan itu, maka kamu telah kafir. Dan jika kamu berkata bahwa Aisyah bukan ibu kita (kaum muslimin), maka kamupun telah kafir, jadi kamu berada diantara dua kesesatan, mana saja yang kamu pilih, maka kamu tetap sesat".
Maka sebagian mereka melihat kepada sebagian lainnya. Lalu aku berkata: " Apakah aku telah selesai menjawab alasan ini?
Mereka menjawab: "Ya".
Ibnu Abbas berkata: "Adapun perkataan kalian bahwa Ali menghapus nama amirul muminin darinya, maka aku akan bawakan apa yang kalian ridlai. Bukankah kalian telah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari perdamaian Hudaibiyah, menulis surat kepada Suhail bin Amru dan Abu Sufyan bin Harb, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ali bin Abi Thalib: "Tulislah hai Ali: "Ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad Rasulullah".
Namun kaum Musyrikin berkata: "Tidak! Demi Allah kami tidak meyakinimu sebagai rasulullah, jika kami meyakinimu sebagai rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, Engkau yang mengetahui bahwa aku adalah rasul-Mu, tulislah hai Ali: " Ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad bin Abdillah".
Demi Allah, bukankah Rasulullah lebih baik dari Ali ketika menghapus nama rasul darinya?" ibnu Abbas berkata: "Maka bertaubatlah sekitar dua ribu orang diantara mereka, dan sisanya terbunuh di atas kesesatan".
2. Keras dan kasar.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyifati kaum khawarij bahwa mereka adalah kaum yang kasar lagi keras perangainya, beliau bersabda:
سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ أَشِدَّاءُ أَحِدَّاءُ ذَلِقَةٌ أَلْسِنَتُهُمْ بِالْقُرْآنِ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ أَلَا فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَأَنِيمُوهُمْ ثُمَّ إِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَأَنِيمُوهُمْ فَالْمَأْجُورُ قَاتِلُهُمْ
"Akan keluar dari umatku beberapa kaum yang keras lagi kasar, lisan-lisan mereka fasih membaca Al Qur'an, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka". (HR Ahmad dan lainnya).[9]
3. Tidak menghormati ulama kibar.
Pendahulu mereka tidak menghormati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan menganggap Rasulullah tidak berbuat adil, Abu Sa'id Al Khudri berkata:
بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ ذَاتَ يَوْمٍ قِسْمًا فَقَالَ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ قَالَ وَيْلَكَ مَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ فَقَالَ عُمَرُ ائْذَنْ لِي فَلْأَضْرِبْ عُنُقَهُ قَالَ لَا إِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمُرُوقِ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ
"Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan harta (dari Yaman), Dzul Khuwaishirah seorang laki-laki dari bani Tamim berkata: "Wahai Rasulullah berbuat adillah! Beliau bersabda: "Celaka kamu, siapa yang dapat berbuat adil jika aku tidak berbuat adil". Umar berkata: "Idzinkan saya menebas lehernya". Beliau bersabda: "Jangan, sesungguhnya dia akan mempunyai teman-teman yang shalat dan puasa kalian sepele dibandingan dengan shalat dan puasa mereka, mereka lepas dari islam seperti lepasnya anak panak dari buruannya". (HR Bukhari).
Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, di zaman Ali bin Abi Thalib kaum khawarij muncul, dan mereka tidak menghormati para ulama shahabat seperti ibnu Abbas dan shahabat-shahabat lainnya, sebagaimana dalam kisah dialog ibnu Abbas dengan khawarij yang telah disebutkan di atas. Sifat ini kita lihat tidak jauh berbeda dengan kaum khawarij di zaman ini yang melecehkan para ulama besar seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Al Bani, Syaikh 'Utsaimin dan ulama lainnya, dan meledeknya sebagai ulama penjilat atau ulama yang tidah faham realita dan ejekan-ejekan lainnya. Allahul musta'an.
4. Mudah mengkafirkan pelaku dosa besar terutama negara islam yang tidak berhukum dengan hukum Allah.
Di zaman Ali bin Abi Thalib dahulu, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan kaum muslimin yang tidak setuju dengan pendapat mereka, dengan alasan bahwa Ali berhukum kepada manusia, sedangkan hukum itu milik Allah sebagaimana dalam kisah ibnu Abbas yang lalu, mereka berdalil dengan ayat:
"Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang yang kafir". (Al Maidah: 44).


[1]Ibnu Hajar, Fathul Baari 9/72.
[2] Ibnu Katsir, Fadla-il Al Qur'an 1/114.
[3] Ibnu Baz, Majmu' fatawa 9/290.
[4] Faidlul Qadiir 4/275.
[5] Dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Silsilah Shahihah no 3201.
[6] Lihat bagaimana mereka membawakan ayat tersebut untuk ibnu Abbas seorang ulama shahabat, betapa dangkalnya pemahaman mereka!!
[7] Yaitu ketika terjadi perdamaian antara pasukan Ali dan pasukan Mu'awiyah, dimana Ali mendelegasikan Abu Musa, sedangkan delegasi dari pihak Mu'awiyah adalah Amru bin Al 'Ash. Perbuatan ini difahami oleh kaum khawarij sama dengan menyerahkan hukum kepada manusia, padahal hukum itu milik Allah, betapa piciknya mereka. Allahul musta'an. Demikianlah bila hawa nafsu dan kebodohan berbicara, merusak dunia dan agama.
[8] Maksudnya berperang melawan pasukan Mua'wiyah dalam perang shiffin dan melawan pasukan Aisyah dalam perang Jamal, dan peperangan mereka karena ijtihad dan juga perbuatan provokator yang mengadu domba untuk menghancurkan islam.
[9] HR Ahmad dalam musnadnya dari jalan Utsman Asy Syahham haddatsani Muslim bin Abu Bakrah dari Ayahnya yaitu Abu Bakrah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Qultu: Sanad ini shahih sesuai dengan syarat Muslim.